1. Pengertian Virus Virus komputer adalah suatu program komputer buatan manusia yang dapat memperlambat kinerja sistem, merugikan atau bahkan merusak sistem. Virus dapat menduplikasi atau menggandakan diri dengan menyisipkan kopian atau salinan dirinya ke dalam media penyimpanan / dokumen serta ke dalam jaringan secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna komputer tersebut. Program ini mempunyai kemampuan mengembang atau menyebar yang telah diatur di dalam program tersebut. Istilah “virus” sudah sangat umum digunakan tapi terkadang keliru dalam penggunaannya, dimana istilah ini merujuk pada jenis lain seperti malware, adware, dan spyware, dimana jenis protidak memiliki kemampuan reproduksi. Virus sejati hanya dapat menyebar dari satu komputer ke komputer lain (dalam beberapa bentuk yang dapat dieksekusi kode) ketika host adalah target dibawa ke komputer, misalnya karena pengguna mengirimkannya melalui jaringan atau Internet, atau terdapat pada removable media seperti floppy disk, CD, DVD, atau USB drive. Virus dapat menyebar ke komputer lain dengan menginfeksi file sistem jaringan atau suatu file sistem yang diakses oleh komputer lain. Istilah Virus kadang-kadang juga dikacaukan dengan istilah worm dan trojan horse, padahal secara teknis juga berbeda. Sebuah worm dapat memanfaatkan kerentanan keamanan untuk menyebarkan dirinya secara otomatis ke komputer lain melalui jaringan, sedangkan Trojan adalah sebuah program yang tampak tidak berbahaya tetapi menyembunyikan fungsi berbahaya. Worms dan Trojan, seperti virus, dapat membahayakan data dan kinerja sistem komputer. Beberapa virus dan malware lainnya gejalanya dapat terlihat oleh pengguna komputer, tetapi banyak juga datang diam-diam dan pergi tanpa diketahui.
2. Macam – macam virus komputer Virus komputer sendiri adalah sebuah istilah umum untuk menggambarkan segala jenis serangan terhadap komputer. Namun, bila dikategorikan dari cara kerjanya, virus komputer dapat dikelompokkan ke dalam kategori sebagai berikut:
Worm - Menduplikatkan dirinya sendiri pada harddisk. Ini membuat sumber daya komputer (Harddisk) menjadi penuh akan worm itu.
Trojan - Mengambil data pada komputer yang telah terinfeksi dan mengirimkannya pada pembuat trojan itu sendiri.
Hacking - merupakan serangan langsung dari hacker terhadap komputer pengguna yang mengakses laman internet tertentu, dengan atau tanpa program bantuan yang telah disisipkan di komputer pengguna.
Backdoor - Hampir sama dengan trojan. Namun, Backdoor bisanya menyerupai file yang baik-baik saja. Misalnya game.
Spyware - Virus yang memantau komputer yang terinfeksi.
Rogue dan Ransomware - merupakan program yang meniru program antivirus dan menampilkan aktivitas layaknya antivirus normal, dan memberikan peringatan-peringatan palsu tentang adanya virus. Tujuannya adalah agar pengguna membeli dan mengaktivasi program antivirus palsu itu dan mendatangkan uang bagi pembuat virus rogue tersebut.
Rootkit - Virus yang bekerja menyerupai kerja sistem komputer yang biasa saja.
Polymorphic Virus - Virus yang gemar beubah-ubah agar tidak dapat terdeteksi.
Virus Telepon Seluler - merupakan virus yang khusus berjalan di telepon seluler, dan dapat menimbulkan berbagai macam efek, mulai dari merusak telepon seluler, mencuri data-data di dalam telepon seluler, sampai membuat panggilan-panggilan diam-diam dan menghabiskan pulsa pengguna telepon seluler.
3. Cara Mengatasi Virus Komputer Serangan virus dapat dicegah atau ditanggulangi dengan menggunakan perangkat lunak Antivirus. Jenis perangkat lunak ini dapat juga mendeteksi dan menghapus virus komputer. Virus komputer ini dapat dihapus dengan basis data / database/ Signature-based detection, heurestik, atau peringkat dari program itu sendiri / Quantum. Digunakan oleh Norton. Contoh antivirus yang bisa diandalkan dan menangkal virus adalah Kaspersky, Panda, Symantec, BitDefender, avast!, AVG, Avira AntiVir, Norton, Norman, McAfee, dan lain sebagainya. Ada beberapa cara menghilangkan virus dari komputer anda bila sudah terlanjur terinfeksi virus ini. Teknik-teknik berikut dibahas pada sistem operasi Windows XP karena OS inilah yang paling umum terinfeksi dan paling banyak digunakan. Berikut adalah teknik teknik tersebut:
a) Menghapus dengan antivirus di komputer lain Dengan melepaskan hardisk komputer yang telah terinfeksi virus kemudian dipasangkan ke komputer lain yang memilki antivirus yang terbaru atau setidaknya mampu mengenali virus di sistem yang telah terinfeksi. Lakukan full scanning pada hardisk sistem yang terinfeksi dan hapus semua virus yang ditemukan. Setelah selesai hardisk tersebut sudah dapat dipasang kembali dikomputer dan jalankan sistem seperti biasa. Lakukan pemeriksaan kembali apakah komputer masih menunjukkan gejala yang sama saat terkena virus. Cara ini ampuh membersihkan virus sepanjang antivirus di komputer lain tersebut dapat mengenali dan menghapus virus di hardisk yang terinfeksi. Namun virus masih meninggalkan jejak berupa autorun atau startup yang tidak berfungsi. Jejak ini terkadang memunculkan pesan error yang tidak berbahaya namun mungkin sedikit mengganggu.
b) Menghapus dengan sistem operasi lain Pada laptop atau komputer yang tidak dapat dilepas harddisknya maka cara lain adalah menjalankan sistem operasi lain yang tidak terinfeksi virus dan melakukan full scan terhadap seluruh harddisk. Biasanya ada beberpa pengguna yang menggunakan dual OS seperti Linux dan Windows atau Windows XP dan Windows Vista dsb. Selain itu bisa juga menggunakan LiveCD atau OS Portable seperti Knoopix dan Windows PE ( Windows yang telah diminimazed dan dapat dibooting dari media penyimpanan portable seperti flash disk atau CD.) lalu lakukan full scanning dengan antivirus terbaru. Efektifnya sama dengan menghapus virus dengan antivirus di komputer lain contoh diatas. Virus terkadang masih meninggalkan jejak tidak berbahaya.
Sumber : • Sumber : http://fairuzelsaid.wordpress.com/2010/05/17/keamanan-sistem-informasi-virus/ • http://id.wikipedia.org/wiki/Virus_komputer • http://www.thinkrooms.com/2008/02/03/langkah-langkah-menghilangkan-virus-komputer/
1. Pengertian Pasar pada Umumnya Setelah Anda perhatikan gambar di atas, berarti Anda mendapat gambaran tentang keadaan pasar dalam kehidupan sehari-hari. Agar Anda lebih mengerti tentang pengertianpasar silahkan Anda perhatikan pasar yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Pasar secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi: a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya: 1) pasar tradisional 2) pasar raya 3) pasar abstrak 4) pasar konkrit 5) toko swalayan 6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya: 1) pasar ikan 2) pasar sayuran 3) pasar buah-buahan 4) pasar barang elektronik 5) pasar barang perhiasan 6) pasar bahan bangunan 7) bursa efek dan saham.
Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.
2. Struktur Pasar Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam kegiatan industri. Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
3. Pasar Persaingan Sempurna Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya / tidak terbatas. Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah: a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak. b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen). c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar. d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual. e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga. f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).
4. Pasar Persaingan tidak Sempurna Kita telah membicarakan pasar persaingan sempurna, semoga Anda dapat memahami dengan baik. Apakah masih ada yang perlu Anda pahami lebih mendalam dari bahasan di atas? Jika tidak, mari kita lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar persaingan tidak sempurna, di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita bagi pembahasannya ke dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli, pasar monopolistik dan monopsoni. Sudah siapkah Anda untuk memulai membahas pasar di atas satu persatu? Bagus!
a. Pasar Monopoli Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen. Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah: 1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran; 2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute); 3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan 4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut: 1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). 2) Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN. 3) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut. 4) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta. 5) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka. 6) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan / merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.
b. Pasar Oligopoli Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar. Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah: 1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar. 2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua. 3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar. 4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut. Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.
c. Pasar Duopoli Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai oleh dua perusahaan. Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.
d. Monopolistik Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang menjual produk yang sejenis. Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan, kesehatan dan lain-lain. Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah: 1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar. 2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product. 3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri. 4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan. 5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.
e. Pasar Monopsoni Bentuk pasar ini merupakan bentuk pasar yang dilihat dari segi permintaan atau pembelinya. Dalam hal ini pembeli memiliki kekuatan dalam menentukan harga. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana permintaannya atau pembeli hanya satu perusahaan. Contoh yang ada di Indonesia seperti PT. Kereta Api Indonesia yang merupakan satu-satunya pembeli alat-alat kereta api.
Sumber : http://www.snapdrive.net/files/566570/struktur%20pasar.pdf
pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada
hambatan berupa keunggulan perusahaan.
Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:
1)Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang).
2)Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
3)Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
4)Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
5)Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
6)Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan / merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.
E. Pengertian tentang uang, jenis-jenis uang, M1, M2, kartal, giral, dsb
1.Pengertian uang :
Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.
2. Jenis – jenis uang
a. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
b. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
c. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.